Lubuk Pakam//Warta Sibhara Tv
Terkait kasus terbitnya Akta Kematian dari Dukcapil Deli Serdang yang menimpa Siti Aminah warga Dusun III Desa Sena Kecamatan Batang Kuis yang ternyata masih hidup, namun dinyatakan telah meninggal dunia, dimana hingga saat ini belum ada kejelasan tentang jati dirinya sebagai penduduk di Kabupaten Deli Serdang. Berawal setelah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Stabat di Kabupaten Langkat terhadap mantan suaminya berinisial (SD ) warga Dusun III Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.
Ketika ditemui kru Media diruang tunggu Polresta Deli Serdang Rabu 21 Mei 2025 Siti Aminah Mengucapkan terima kasih kepada Polresta Deli Serdang dan jajaran yang sudah menerima Dumas darinya.
Menurut Ina sapaan akrabnya mengatakan " Saya ucapkan terima kasih kepada Polresta Deli Serdang, serta terima kasih buat
bapak Kapolresta Deli Serdang maupun Ibu Wakapolresta yang kemungkinan telah membaca Dumas yang saya kirim sehingga masalah Ina telah ditindaklanjuti, serta terima kasih kepada bapak Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim yang menerima Ina berkonsultasi, serta terima kasih juga kepada para personil Polsek BatangKuis yang telah melayani dengan baik" ungkapnya
Lanjutnya " Hal yang menimpa pada diri Ina berawal ingin mengurus perubahan Kartu Keluarga setelah putus perceraian di Pengadilan Agama Stabat, kemudian mendatangi oknum Kadus Dusun III Desa Sena ditempat dulu Ina tinggal bersama mantan suami, namun sangat disayangkan Kadus Dusun III tersebut menyatakan kalau Akta Kematian untuk Ina dari Dukcapil Deli Serdang telah terbit, mendengar pernyataan itu Ina sangatlah terkejut dan kesal, sebab di Dusun III masih ada keluarga Ina yang berdomisili di tempat tersebut kenapa tidak mau bertanya kepada keluarga Ina. Untuk lebih meyakinkan diri maka Ina mendatangi Dukcapil Kabupaten Deli Serdang ternyata benar Ina tidak lagi bisa mengurus KTP maupun KK, karena Ina dinyatakan telah meninggal dunia serta telah keluar akta kematiannya, oleh karena sudah bingung selanjutnya melaporkan hal ini kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan pihak Inspektorat tanggap serta menindaklanjuti" ungkap Ina
Wanita berjilbab hitam inipun kembali mengatakan" Oleh karena Ina ingin menindaklanjuti masalah ini, kemudian Ina mendatangi Polsek Batang Kuis dan disarankan untuk melaporkan kepada Polresta Deli Serdang dan Alhamdulillah sangat berterima kasih Pengaduan Ina diterima dan ditindaklanjuti. Terima kasih Kapolresta Deli Serdang dan jajaran, untuk pertanyaan abang abang kru Media tentang siapa yang mengajukan permohonan Akta Kematian Ina, biarlah pihak Polresta Deli Sedang yang mengungkapnya" ujar Ina tersenyum
Hal senada juga disampaikan E.S Siregar ketika mendampingi Ina di Polresta Deli Serdang mengatakan" Terimakasih kepada Polresta Deli Serdang dan jajaran yang cepat tanggap dengan Pengaduan Masyarakat " Ujar E.S Siregar wanita yang bekerja sebagai Sekretaris Redaksi pada Media di Kota Medan (Tim)









0 Komentar