Pantai Cermin//Warta Sibhara Tv
Haji Dauli Damanik Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai menghimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan atau mencatatkan Pernikahannya. Himbauan ini dikatakan Haji Dauli Damanik dikantornya 14 Januari 2025.
Kepada Media Warta Sibhara Tv, Haji Dauli Damanik menjelaskan " Bila calon mempelai telah cukup umur sesuai peraturan Pernikahan saya menghimbau agar mencatatkan Pernikahan agar memiliki dokumen atau Akta perkawinan (Buku Nikah) yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama, sebab saat ini hampir semua instansi Pemerintahan selalu meminta dokumen tersebut, contohnya membuat Kartu Keluarga KTP di Dukcapil, pembuatan paspor, berurusan di Pengadilan dan sebagainya biasanya harus melampirkan dokumen resmi berupa buku nikah" Kata Ustadz Dauli Damanik
Haji Dauli Damanik dikenal sebagai ulama di Sergai yang Tergabung pada Majelis Ulama Indonesia Serdang Bedagai ini juga menambahkan" Lengkapi lah dokumen Keluarga agar berumah tangga menjadi jelas, jangan ketika anak mulai akan mendaftar sekolah disitulah merasa bingung karena dokumen anak tidak jelas, mulai saat ini lengkapilah dokumen dokumen, kita tidak tau rezekinya anak kita kedepannya yang punya cita cita pekerjaan misal berencana menjadi anggota Polri, TNI atau ASN, sebagai orangtua jangan sampai anak-anak kita gagal karena kesalahan kita sebagai orangtua " kata Haji Dauli Damanik yang dikenal masyarakat selain sebagai Kepala Kua serta berprofesi sebagai Pendakwah.(Tim)












0 Komentar